Boalemo - Pernyataan Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan yang baru pada 26 Januari 2026 dinilai relevan dengan polemik penanganan sampah yang saat ini menjadi sorotan publik. Dalam sambutannya, Rum Pagau menegaskan bahwa dirinya hanya memiliki waktu empat tahun untuk bekerja dan membutuhkan tenaga muda yang cepat, agresif, serta tidak bekerja secara santai, karena di belakang pemerintah ada masyarakat Kabupaten Boalemo yang membutuhkan pelayanan cepat.
Pernyataan tersebut muncul di tengah desakan Aliansi GEMPUR (Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Urusan Rakyat) yang sebelumnya melakukan aksi pada Selasa, 20 Januari 2026 terkait persoalan sampah yang berserakan di berbagai wilayah Kabupaten Boalemo. Dalam aksi itu, massa menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus membawa Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen penanganan sampah.
MoU tersebut telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Boalemo di atas materai Rp10.000 sebagai kesepakatan awal antara pemerintah daerah dan Aliansi GEMPUR. Kesepakatan itu menjadi dasar tuntutan mahasiswa agar persoalan sampah tidak lagi dibiarkan tanpa penanganan serius.
Aktivis Boalemo, Ipal Hambali, menilai bahwa pernyataan Bupati Rum Pagau seharusnya menjadi penegasan moral bagi kepala dinas yang baru untuk segera menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani. Menurutnya, kerja cepat dan agresif yang disampaikan bupati harus dibuktikan melalui langkah konkret, terutama dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ipal menegaskan bahwa MoU tersebut tidak gugur meskipun terjadi pergantian kepala dinas. Ia menyatakan bahwa kesepakatan itu dibuat atas nama institusi, bukan individu pejabat, sehingga tetap mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik.
Menurut Ipal, jika pergantian kepala dinas dijadikan alasan untuk mengabaikan MoU, maka hal tersebut mencerminkan buruknya kesinambungan kebijakan dan lemahnya komitmen pemerintah terhadap persoalan lingkungan. Ia menilai bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji baru, melainkan realisasi dari kesepakatan yang sudah dibuat.
Ia juga menyebut bahwa persoalan sampah merupakan ujian awal bagi kepala dinas yang baru. Jika tidak ada perubahan nyata dalam waktu dekat, maka pernyataan tentang kerja cepat dan agresif hanya akan menjadi retorika pelantikan yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Ipal menegaskan bahwa Aliansi GEMPUR akan menjadikan pernyataan Bupati Rum Pagau sebagai pegangan untuk terus mengawal kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan ke depan. Ia menilai bahwa kata “cepat” dan “agresif” harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan nyata di lapangan.
Ipal juga mengingatkan bahwa masyarakat akan mencatat setiap langkah pemerintah pascapelantikan kepala dinas baru. Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui kerja nyata dan pelayanan langsung, bukan sekadar pergantian jabatan atau pernyataan seremonial.
Menutup pernyataannya, Ipal Hambali menegaskan bahwa Aliansi GEMPUR akan terus mengawal implementasi MoU dan kebijakan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa selama persoalan sampah masih berserakan dan belum tertangani secara serius, maka kritik dan gerakan mahasiswa akan tetap hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral demi pelayanan publik yang cepat dan berpihak kepada masyarakat Kabupaten Boalemo
