Videotron Terang, Jalan Trans Gelap: HMI Gugat PUPR Boalemo


Ilustrasi Kabupaten Boalemo

Boalemo - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti kondisi penerangan lampu jalan di sejumlah ruas Jalan Trans Kabupaten Boalemo yang dinilai masih sangat memprihatinkan. Minimnya lampu penerangan ini terjadi di wilayah strategis, khususnya di Kecamatan Tilamuta, Kecamatan Paguyaman, dan Kecamatan Dulupi, yang hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah.

Ketua Komisariat Hukum HMI Cabang Boalemo, Rahmat Hambali atau yang akrab disapa Ipal, mengatakan bahwa kondisi paling mencolok terjadi di Jalan Trans Tilamuta, tepatnya dari Desa Lahumbo hingga Desa Lamu. Ia menilai, sejak adanya pembangunan videotron di pusat Kecamatan Tilamuta, justru penerangan jalan di sepanjang ruas tersebut semakin berkurang dan terkesan diabaikan. “Ironis sekali, Tilamuta sebagai ibu kota kabupaten justru gelap di malam hari. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam perencanaan dan prioritas pembangunan,” ujar Ipal.

Ipal menegaskan bahwa penerangan jalan bukan sekadar pelengkap infrastruktur, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, jalan yang gelap berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta rasa tidak aman bagi pengendara dan pejalan kaki. “Keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama. Jangan sampai jalan bagus tapi gelap, lalu pemerintah baru bergerak setelah ada korban,” tegasnya.

Selain di Tilamuta, Ipal juga menyoroti kondisi penerangan jalan di wilayah Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Dulupi. Ia mengakui bahwa kualitas fisik jalan di wilayah tersebut sudah cukup baik, namun minimnya lampu penerangan membuat manfaat pembangunan jalan menjadi tidak maksimal. “Kami akui jalannya sudah bagus, tapi tanpa penerangan yang layak, itu tetap berbahaya. Pembangunan infrastruktur harus utuh, bukan setengah-setengah,” katanya.

Lebih lanjut, Ipal menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boalemo dalam menjalankan tanggung jawabnya. Ia menyebut, penerangan jalan adalah kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah yang tidak bisa diabaikan begitu saja. “Kalau ruas jalan di ibu kota kabupaten saja gelap, bagaimana dengan wilayah lain yang lebih jauh dari pusat pemerintahan?” ujarnya.

Ipal juga mengkritik pola pembangunan yang dinilainya lebih mengedepankan proyek-proyek simbolik dibandingkan kebutuhan mendasar masyarakat. Menurutnya, pembangunan seperti videotron tidak akan bermakna jika keselamatan dan kenyamanan publik justru terabaikan. “Pembangunan seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya memperindah tampilan kota,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, HMI mendesak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boalemo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerangan jalan di seluruh ruas Jalan Trans, khususnya di Kecamatan Tilamuta, Paguyaman, dan Dulupi. Rahmat Hambali meminta agar pemasangan lampu penerangan dilakukan secara merata dan berkelanjutan, bukan sekadar solusi sementara.

“HMI akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial. Kami tidak ingin penerangan jalan baru diperbaiki setelah terjadi kecelakaan atau peristiwa yang merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir sebelum semuanya terlambat,” tutup Ipal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama